TOMOHON – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tomohon, di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon, Jumat (20/2/2026).
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II, James Kojongian, ST, dan dihadiri Wakil Ketua Komisi, Franky Oroh, A.Md serta Anggota, Noldie Lengkong, Drs Johny Runtuwene, Ir Feky Rumondor, dan Gerard Lapian, SE, MAP.
Sedangkan dari Dinas PUPR, dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR, Royke Tangkawarouw, ST, M.Si bersama jajaran.
James Kojongian mengatakan, dalam RPD dengan Dinas PUPR membahas soal penyelenggaraan program Tahun 2026 ditengah keterbatasan anggaran.
Menurutnya, program kerja yang telah disusun harus tetap berjalan dengan baik.
“Termasuk pemeliharaan infrastruktur di Tahun 2025 di seluruh wilayah Tomohon harus tetap diperhatikan. Seperti pemeliharaan jalan, drainase dan lain-lain,” pinta Kojongian.
Terkait keterbatasan anggaran pada Tahun 2026 ini, kata Kojongian, pihak DPRD dan Pemkot Tomohon harus berupaya mengajukan proposal ke pemerintah pusat.
“DPRD dan Pemkot Tomohon harus jemput bola ke kementerian agar nantinya bisa ada anggaran atau program/kegiatan dari pemerintah pusat, yang diperuntukan untuk Kota Tomohon,” pungkas Kojongian. (mhk)
