MANADO – Pemerintah Kota Tomohon kembali mengukir prestasi di bidang pengelolaan keuangan.

Ya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Capaian ini merupakan kali ke-13 secara berturut-turut.

Kabar ini diumumkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo.

Saat itu juga diserahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap LKPD Tahun Anggaran 2025 Kota/Kabupaten se- Provinsi Sulawesi Utara, di Kantor BPK-RI perwakilan Sulawesi Utara, Jumat (29/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, LHP LKPD Kota Tomohon diterima oleh Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar, SE, M.IKom.

Ikut hadir Ketua DPRD Tomohon, Mono Turang, S.Sos.

Wawali menuturkan hal ini merupakan kebanggaan bagi pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon.

“Raihan opini WTP ke-13 berturut-turut ini adalah hasil dari kerja keras bersama, integritas, dan komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Sendy Rumajar.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tomohon akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan mendorong reformasi birokrasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik. (mhk)