TOMOHON – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026 resmi diterima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Selasa (18/8/2026).
Dokumen Ranperda tersebut diserahkan Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, SH, kepada Ketua DPRD Tomohon, Drs Johny Runtuwene dalam Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon.
Saat itu, turut disaksikan Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar, SE, M.IKom dan Sekretaris Daerah Kota Tomohon, ME, serta para Wakil Ketua DPRD Tomohon, Donald Pondaag dan Jeffri Polii, S.IK.
Caroll Senduk menjelaskan, postur rancangan perubahan APBD Kota Tomohon 2026, untuk sisi pendapatan diproyeksikan sebesar Rp538.767.116.388.
Sedangkan dari sisi anggaran belanja daerah dialokasikan sebesar Rp542.160.659.497.
“Dengan demikian, terdapat defisit anggaran antara pendapatan yang dikurangi dengan belanja sehingga ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp3.393.543.109,” beber Senduk.
Dengan struktur tersebut, lanjut Caroll, rancangan perubahan APBD Kota Tomohon 2026 berada dalam posisi yang berimbang antara defisit anggaran dan pembiayaan netto.
“Postur tersebut merupakan hasil penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan sampai dengan akhir tahun anggaran 2026,” ungkap dia.
Ia menuturkan, dalam pembahasan nantinya, pemerintah menyadari masih terdapat berbagai tantangan yang harus kita hadapi bersama.
Keterbatasan kapasitas fiskal daerah menuntut kita untuk semakin selektif dalam menentukan prioritas.
“Setiap program dan kegiatan harus benar-benar memiliki urgensi, manfaat, indikator kinerja yang jelas, serta kemampuan untuk dilaksanakan secara efektif sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2026,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Caroll, Pemkot Tomohon terbuka terhadap masukan, saran, dan rekomendasi DPRD dalam rangka penyempurnaan rancangan perubahan APBD ini.
“Kami percaya bahwa pembahasan yang dilakukan secara konstruktif, objektif, dan bertanggung jawab akan menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih berkualitas dan lebih mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Ditegaskannya, semua pihak harus memastikan proses pembahasan tidak hanya berorientsi pada penyelesaian dokumen, tetapi juga pada pencapaian tujuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.
“Pemkot Tomohon berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan DPRD, sehingga setiap kebijakan yang ditetapkan dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat kota Tomohon,” pungkasnya.
Setelah mendengar penyampaian Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umum.
Fraksi PDIP dibacakan oleh anggota Fraksi Abraham Wakas, M.Ak.
Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh sekretaris Fraksi, Joice Poluan.
Sedangkan Fraksi Partai Gerindra dipaparkan oleh anggota Fraksi, Jeane D’Arc Mamahit.
Ketiga fraksi tersebut menerima Ranperda Perubahan APBD 2026 dibahas.
Dalam pemandangan umum itu, ketiga fraksi tidak hanya memberikan apresiasi kepada Pemkot Tomohon, akan tetapi ada sejumlah saran yang disampaikan.
“Terima kasih atas apresiasi yang diberikan masing-masing fraksi. Begitu pun untuk masukan dan saran yang disampaikan akan menjadi perhatian kami,” ujar Caroll Senduk dalam tanggapan atas pemandangan unum fraksi.
Ketua DPRD Tomohon, Drs Johny Runtuwene menjelaskan, usai pengajuan Ranperda Perubahan APBD 2026 ini, dilanjutkan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tomohon.
Rapat paripurna dihadiri anggota DPRD, Forkopimda serta jajaran Pemkot Tomohon. (mhk)
