TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2027 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Senin (14/9/2026).

Dokumen Ranperda diserahkan Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar, SE, M.IKom kepada Ketua DPRD Tomohon, Drs Johny Runtuwene, pada Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Kantor DPRD Tomohon.

Saat itu, turut disaksikan yang didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jeffri Polii, S.IK, serta Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, ME.

Sendy Rumajar menjelaskan dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, pada sisi pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp553.785.475.153.

Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp592.550.888.670.

“Kemudian pada pembiayaan netto sebesar Rp38.765.413.517. Angka surplus pada pembiayaan neto tersebut menutupi defisit pada pendapatan yang dikurangi belanja,” jelas Wawali saat membacakan sambutan Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, SH.

Sendy menuturkan dalam penyusunan APBD 2027, pemerintah daerah berupaya menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran.

“Setiap program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD memiliki dasar perencanaan yang kuat, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi teknis maupun regulasi,” ujarnya.

Dia mengatakan, dalam menghadapi dinamika pembangunan dan tantangan ekonomi pada Tahun 2027, Pemkot Tomohon menempatkan APBD sebagai instrumen yang strategis, untuk memperkuat fondasi pembangunan yang inklusif, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah agar semakin produktif dan kompetitif.

“Oleh karena itu, arah kebijakan APBD 2027 difokuskan penguatan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, peningkatan kualitas infrastruktur kota, penentasan kemiskinan, penyerapan tenaga kerja, serta penguatan kapasitas daerah menghadapi ancaman bencana,” bebernya.

Dalam aspek pendapatan daerah, lanjut Sendy, pemerintah berupaya menetapkan target yang realistis, terukur, dan tetap menjaga prinsip kehatian-kehatian.

“Optimalisasi pendapatan asli daerah terus dilakukan melalui meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan daerah, pemutahiran data objek pajak dan retribusi, serta penguatan sistem digitalisasi pendapatan daerah agar lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Terkait belanja daerah, kata Sendy, dirancang agar tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan operasional pemerintahan dengan kewajiban percepatan pembangunan di berbagai sektor.

“Pemerintah secara maksimal melakukan efisiensi dan pengendalian belanja agar lebih produktif, serta memastikan bahwa alokasi anggaran menjawab kebutuhan masyarakat,” janji dia.

Dia menambahkan, melalui penyampaianan Ranperda APBD 2027, pemerintah daerah berharap agar proses pembahasan dapat berlangsung secara konstruktif dan penuh semangat kemitraan.

“Pemerintah dan DPRD Tomohon memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan APBD yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan, memenuhi kebutuhan masyarakat, dan memberikan landasan fiskal yang kuat bagi keberlanjutan pembangunan daerah,” harapnya.

“Oleh karena itu, mari kita terus memperkuat kebersamaan dan kerja sama agar APBD 2027 memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan Kota Tomohon yang maju, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkasnya.

Usai penyampaian dari pihak Pemkot Tomohon, masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umum.

Fraksi PDIP dipaparkan oleh Anggota Fraksi, Drs Harryanto Lasut, MAP.

Selanjutnya Fraksi Golkar melalui Sekretaris Fraksi, Joice Fanda Poluan.

Kemudian Fraksi Gerindra dibacakan oleh Ketua Fraksi, Herson Ali Raemah.

Ketiga fraksi menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2027 untuk dibahas.

Setelah mendengar pemandangan umum fraksi, Wawali Tomohon Sendy Rumajar langsung memberi tanggapan. (mhk)