TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2026, awal pekan ini.

25 Legislator Tomohon ini akan menyerap aspirasi warga selama tiga hari, dari Senin-Rabu, 27 hingga 30 April.

Mereka akan turun ke masing-masing daerah pemilihan (dapil).

Diketahui, Kota Tomohon memiliki 4 dapil. Terdiri dari dapil 1 ( Kecamatan Tomohon dan Tomohon Timur), dapil 2 (Kecamatan Tomohon Selatan), dapil 3 (Kecamatan Tomohon Barat) dan dapil 4 (Kecamatan Tomohon Utara).

Ketua DPRD Tomohon, Mono Turang, S.Sos mengatakan, reses masa persidangan kali ini hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada awal bulan April.

“Masa reses ini merupakan instrumen penting bagi para anggota dewan untuk kembali ke dapil masing-masing guna menjaring aspirasi masyarakat,” jelas Turang.

Lanjutnya, reses masa Persidangan kedua ini menjadi momentum krusial setelah penutupan masa sidang sebelumnya.

“Kami memastikan setiap anggota dewan siap menampung aspirasi masyarakat dengan kunjungan langsung ke rumah warga (door to door),” janji Turang.

Lebih jauh ia mengatakan, aspirasi yang akan dijaring akan difokuskan pada pengawasan implementasi program Pemerintah Kota Tomohon tahun berjalan serta masukan untuk perencanaan pembangunan ke depan.

“Hasil dari kegiatan reses ini nantinya akan didokumentasikan dalam bentuk laporan resmi yang akan disampaikan kembali kepada Pemerintah Kota Tomohon melalui rapat paripurna. Nantinya ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait,” ungkap Legislator dari PDIP ini.

Dia berharap masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan masukan secara aktif demi kemajuan pembangunan di Kota Tomohon. (mhk)