TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Selasa (10/3/2026).
Audiensi yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon itu, dihadiri Pimpinan DPRD, Komisi I dan Pimpinan Fraksi di DPRD Kota Tomohon.
Sedangkan dari KPU Tomohon dipimpin langsung Vierna Pijoh, SE sebagai Ketua KPU, didampingi 4 komisioner.
Ketua Komisi I, Drs Harryanto Lasut, MAP mengatakan audiensi ini terkait evaluasi pemetaan daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Kami menyimpulkan bahwa penataan telah sesuai dengan prinsip kesetaraan suara, ketaatan pada sistem Pemilu proporsional, dan proporsionalitas,” jelas Lasut.
Menurutnya, proses ini didasarkan pada data kependudukan yang akurat, menjamin keterwakilan wilayah, serta disusun melalui koordinasi intensif untuk menjaga integritas dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Penataan dapil telah mematuhi 7 prinsip utama yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan, proporsionalitas, integralitas wilayah, kohesivitas, dan kesinambungan,” beber mantan Ketua KPU Tomohon ini.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Tomohon, Donald Pondaag menyatakan komitmen DPRD dalam memfasilitasi kegiatan KPU agar seluruh tahapan berjalan lancar dan transparan.
“KPU Kota Tomohon dinilai berdedikasi dalam kolaborasi dan telah bekerja keras untuk memastikan alokasi kursi di setiap dapil sesuai dengan aturan,” pungkasnya.
Ikut hadir Wakil Ketua Komisi I, Jean D’Arc Paula Mamahit, Sekretaris Komisi I, Abraham Wakas, S.Si, M.Ak, Anggota Komisi I, Djemmy Sundah, SE dan Joice Fanda Poluan.
Terlihat juga Ketua Fraksi Partai PDI Perjuangan, Noldie Lengkong, Ketua Fraksi Partai Golkar Gerard Lapian, SE, MAP, Tenaga Ahli Pimpinan, Tenaga Ahli Komisi yang didampingi Sekretariat DPRD Kota Tomohon. (mhk).
