TOMOHON – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah perangkat daerah Pemerintah Kota Tomohon, di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon, Selasa (3/3/2026).

RDP kali ini menghadirkan jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Kota Tomohon, Dinas Pertanian Kota Tomohon, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Camat dan Lurah Se-Kecamatan Tomohon Barat.

Dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi II, James Kojongian, ST ini, membahas soal alih fungsi lahan.

Komisi II DPRD Tomohon Soroti Alih Fungsi Lahan Sawah
Komisi II DPRD Tomohon saat kunjungan lapangan di Kelurahan Woloan Satu Utara dan Taratara Dua, Kecamatan Tomohon Barat.

Personel Komisi II yang lain, yakni Wakil Ketua Franky Oroh, Amd dan Anggota Noldie Lengkong, Drs Johny Runtuwene serta Gerard Lapian, SE, MAP terlibat aktif memberikan masukan dan saran hingga usulan kebijakan.

James Kojongian mengatakan, terjadi penyusutan lahan sawah yang signifikan akibat alih fungsi lahan menjadi kawasan pemukiman.

“Sebagai lumbung pangan, Kecamatan Tomohon Barat menghadapi ancaman serius akibat alih fungsi lahan sawah yang terus berlangsung. Hal ini berpotensi mengurangi ketahanan pangan lokal,” ungkap Kojongian.

Menurutnya, perubahan ini dipicu oleh kebutuhan hunian dan nilai ekonomi lahan pertanian yang beralih menjadi perumahan.

Selain itu, pertumbuhan penduduk mendorong tingginya permintaan lahan untuk permukiman, serta nilai ekonomi lahan yang lebih tinggi untuk tujuan komersial dibandingkan pertanian.

“Pemilik lahan cenderung mendukung atau terpaksa mengikuti arus alih fungsi tersebut,” bebernya.

Dia menambahkan, alih fungsi yang tidak terkendali dapat menyebabkan berkurangnya area resapan air, penurunan hasil produksi pertanian, dan meningkatnya risiko banjir atau kekeringan.

“Oleh karena itu, perlu ada langkah pencegahan dari perangkat daerah terkait serta kesadaran dari masyarakat agar tidak terjadi alih fungsi lahan,” pungkas Kojongian.

Dihari yang sama, personel Komisi II yang terdiri dari Ketua James Kojongian, Wakil Ketua Franky Oroh, dan Anggota Komisi Noldie Lengkong, Johny Runtuwene, FeKy Rumondor, ST, Gerard Lapian, SE, MAP, Toar Polakitan, SE bersama perangkat daerah terkait melakukan kunjungan lapangan ke Kelurahan Woloan Satu Utara dan Kelurahan Taratara Dua, Tomohon Barat. (mhk)