TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan reses masa persidangan pertama Tahun 2025, 15-17 Desember.

Selang tiga hari tersebut, 25 Legislator Tomohon turun menemui konstituen di daerah pemilihan (Dapil).

Diketahui, untuk Kota Tomohon terdapat 4 Dapil, yakni Dapil 1 meliputi Kecamatan Tomohon Tengah dan Tomohon Timur, Dapil 2 Kecamatan Tomohon Selatan, Dapil 3 Kecamatan Tomohon Barat dan Dapil 4 Tomohon Utara.

Ketua DPRD Tomohon, Mono Turang, S.Sos mengatakan, pelaksanaan reses merupakan wadah bagi masyarakat menyampaikan aspirasi, masukan kepada wakil rakyat.

“Nantinya hasil reses ini diserahkan kepada pemerintah dalam rapat paripurna DPRD tutup buka masa persidangan Tahun 2026 pada bulan Januari,” jelas Turang.

Dipaparkan Mono, dalam pelaksanaan reses mengunakan dua metode.

Bisa dilakukan dengan kunjungan ke rumah warga atau dalam bentuk pertemuan.

“Pada intinya kami menjaring aspirasi warga dan mendorong pihak pemerintah atau stakeholder terkait untuk menindaklanjuti,” tegas Turang.

Legislator dari PDIP itu pun berharap warga bisa bersabar terkait tindak lanjut aspirasi yang disampaikan.

Sebab harus melihat alokasi anggaran yang terbatas.

“Terlebih di tahun 2026 terjadi efisiensi anggaran karena pemotongan dana transfer untuk semua daerah, termasuk Kota Tomohon,” pungkas Turang. (mhk)