TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Tomohon menggenjot pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Tomohon pada 1 Desember 2025.
Ketiga Ranperda yang terus dirampungkan adalah Ranperda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mahawu, Ranperda Perumda Pasar Beriman dan Ranperda Perizinan Berusaha, Pemberian dan Kemudahan Berusaha di Daerah.

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha, Pemberian dan Kemudahan Berusaha di Daerah berdiskusi dengan jajaran DPMPTSP Kota Bogor.
Panitia Khusus (Pansus) yang telah terbentuk gerak cepat melakukan pembahasan dengan stakelohder terkait.
Terbaru, masing-masing Pansus melakukan kunjungan kerja ke Jakarta dan sekitarnya, 8-9 Desember 2025.

Pimpinan DPRD Tomohon terdiri dari Ketua DPRD, Mono Turang, S.Sos serta Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jeffri Polii, S.IK ikut bersama Pansus dalam kunjungan kerja tersebut.
Pansus Ranperda Perizinan Berusaha, Pemberian dan Kemudahan Berusaha di Daerah melakukan kunker ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta dan DPMPTSP Kota Bogor, di hari yang berbeda.

Kemudian, Pansus Perumda Pasar Beriman mengunjungi Perumda Pasar Jaya Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor.
Sedangkan Pansus Ranperda Perumda Air Tirta Mahawu menyambangi Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang dan Biro Hukum Setda DKI Jakarta.

Ketua DPRD Tomohon, Mono Turang menjelaskan, Ranperda Perumda Pasar Beriman dan Ranperda Air Minum Tirta Mahawu diharapkan selesai tahun ini.
“Saat ini Pansus dari kedua Ranperda tersebut terus mengenjot pembahasan bersama dengan pihak terkait,” jelas Turang.

“Begitu pun untuk Ranperda Perizinan Berusaha, Pemberian dan Kemudahan Berusaha di Daerah. Kalau belum selesai, maka akan dilanjutkan di tahun berikutnya,” pungkas Turang. (adv)
