TOMOHON – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Beriman Tomohon melaksanakan rapat dengan stakeholder terkait, di Ruang Rapat 2 Kantor DPRD Kota Tomohon, Sabtu (27/12/2025) pagi.

Rapat kali ini untuk penyempurnaan hasil fasilitasi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Pansus DPRD Tomohon Tentang Ranperda Perumda Pasar Beriman Lakukan Rapat Penyempurnaan 
Pansus Perumda Pasar Beriman Tomohon (kanan) melakukan rapat dengan stakeholder terkait.

Stakeholder terkait yang ikut dalam rapat penyempurnaan dari jajaran PD Pasar Kota Tomohon, Bagian Hukum Setda Kota Tomohon dan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Tomohon.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Ir Feky Rumondor dan turut hadir Sekretaris Rocky Polii serta para anggota Joice Fanda Poluan, Feybie Vonie Sumbar, Herson Ali Raemah.

Pansus DPRD Tomohon Tentang Ranperda Perumda Pasar Beriman Lakukan Rapat Penyempurnaan 
Suasana pembahasan Pansus Perumda Pasar Beriman Tomohon bersama stakeholder terkait.

Ketua Pansus Feky Rumondor mengatakan, rapat penyempurnaan ini dilakukan setelah menerima hasil fasilitasi dari Biro Hukum Pemprov Sulut.

“Rapat penyempurnaan ini sangat penting, sebelum Ranperda ini akan diajukan dalam sidang paripurna penetapan Perda Perumda Pasar Beriman Tomohon,” kunci Rumondor. (adv)