TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk SH menyampaikan serta memberikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon, Selasa (19/8/2025).

Penjelasan Wali Kota Tomohon itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Tomohon, yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tomohon, Mono Turang, S.Sos didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jeffri Polii, S.Ik.

DPRD Tomohon Terima dan Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025 Dibahas 
Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025.

Dalam sambutannya, Caroll Senduk menuturkan rancangan perubahan APBD 2025 yang disampikan kepada DPRD sebagai tindak lanjut dari perubahan KUA PPAS 2025 yang telah dibahas dan disepakati bersama pada 8 Agustus 2025.

“Perubahan APBD 2025 diarahkan agar sesuai dengan perkembangan keuangan nasional dan prioritas pembangunan sesuai dengan perubahan RKPD dan perubahan KUA-PPAS APBD 2025,” kata Wakil Ketua DPRD Tomohon periode 2014-2020 ini.

Lebih jauh Caroll mengatakan, perkembangan ekonomi Kota Tomohon tidak terlepas dari peran strategis anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebagai instrumen utama kebijakan fiskal daerah.

“Selanjutnya, kontribusi pemerintah melalui belanja daerah diharapkan akan menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan potensi ekonomi lokal serta pengelolaan APBD yang efektif, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

DPRD Tomohon Terima dan Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025 Dibahas 
Suasana Rapat Paripurna DPRD Tomohon.

Dia memaparkan, secara umum postur perubahan APBD Tomohon 2025 sebagai berikut, pada sisi pendapatan perubahan APBD diproyeksikan sebesar Rp672.215.209.654.

Sedangkan dari sisi anggaran belanja daerah perubahan APBD dialokasikan sebesar Rp660.896.969.593,21.

Pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini mengalami surplus pada pendapatan yang dikurangi belanja sehingga dalam komponen pembiayaan netto dianggarkan sebesar Rp-11.318.240.060,79.

“Dengan penjelasan yang disampaikan ini, maka kami berharap akan dapat dijadikan sebagai bahan atau tambahan informasi dalam melakukan pembahasan, sehingga pembahasannya dapat dilakukan secara objektif, efektif, efisien dan ekonomis serta transparan dan akuntabel,” harap Senduk.

DPRD Tomohon Terima dan Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025 Dibahas 
Pihak Eksekutif bersama Pimpinan DPRD Tomohon.

Penjelasan wali kota itu direspon oleh tiga fraksi di DPRD Tomohon. Masing-masing fraksi yakni Fraksi PDIP, Golkar dan Gerindra menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas.

Anggota Fraksi PDIP Vonny Mongdong yang membacakan pemandangan umum fraksi mengatakan, penyampaian Ranperda APBD 2025 memiliki landasan hukum yang sah dan sesuai dengan pedoman pengelolaan keuangan daerah.

“Kami melihat kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran Tahun 2025 pada semester pertama yang berjalan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan dan disesuaikan dengan dinamika kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat yang menegaskan pelaksanaan efisiensi anggaran,” kata Mongdong.

DPRD Tomohon Terima dan Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025 Dibahas 
Anggota DPRD Tomohon mendengarkan penyampaian Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025.

Menurutnya, perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diajukan Pemerintah Kota Tomohon adalah langkah strategis penting dan mendesak, karena telah terjadi perkembangan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran Tahun 2025. Baik sektor pendapatan maupun sektor belanja.

“Fraksi PDIP Perjuangan bersama pemerintah akan memastikan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 terarah pada pemerataan dan penguatan sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur yang memiliki konektivitas, proyeksi pendapatan yang akuntabel,” katanya.

DPRD Tomohon Terima dan Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025 Dibahas 
Anggota Fraksi PDIP, Vonny Mongdong menyerahkan pemandangan umum fraksi kepada Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Golkar, Feybie Simbar meminta Pemerintah Kota Tomohon mengoptimalkan tata kelola pemungutan dan penerimaan pendapatan daerah agar lebih baik dan akuntabel.

“Caranya dengan mengadopsi teknologi terkini dalam sistem pemungutan dan penerimaan pendapatan daerah termasuk digitalisasi pemungutan pajak dan Retribusi agar lebih efektif serta menekan potensi kebocoran,” ungkap Simbar.

Lanjutnya, Fraksi Partai Golkar mengingatkan kepada Pemerintah Kota Tomohon memperhatikan efisiensi anggaran supaya pemanfaatannya benar-benar sesuai dengan amanat undang-undang yakni Inpres Nomor 1 tahun 2025 dan edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900 Tahun 2025.

“Kiranya Pemkot bisa memperluas basis pendapatan daerah melalui pengembangan sumber pendapatan baru, dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD dengan memperluas basis pajak tanpa memberatkan masyarakat,” bebernya.

DPRD Tomohon Terima dan Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025 Dibahas 
Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Feybie Simbar menyerahkan pemandangan umum fraksi kepada Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk.

Sementara, Anggota Fraksi Gerindra, Jeane D’Arc Mamahit mengatakan, Fraksi Gerindra menyadari bahwa ada penyesuaian pada pendapatan daerah, baik dari PAD maupun transfer Pusat.

“Namun kami memberi apresiasi karena ditengah keterbatasan pemerintah kota tetap berusaha mengoptimalkan potensi lokal dan menjaga iklim investasi yang sehat,” ucap Mamahit.

Ia percaya dengan inovasi dan penguatan tata kelola PAD, Kota Tomohon akan menjadi sumber kemandirian fiskal di masa depan.

DPRD Tomohon Terima dan Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025 Dibahas 
Anggota Fraksi Partai Gerindra, Jeane D’Arc Mamahit menyerahkan pemandangan umum fraksi kepada Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk.

Wali Kota Tomohon menyampaikan terima kasih kepada fraksi di DPRD Tomohon atas masukan dan saran bahkan bentuk apresiasi kepada pemerintah.

“Terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD kota Tomohon sebagai mitra kerja yang senantiasa bersama dengan pemerintah daerah memastikan pemerintahan berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya,” ucap Caroll Senduk.

“Setelah ini dilanjutkan pembahasan antara TAPD dengan Badan Anggaran DPRD Tomohon,” pungkas Ketua DPRD Tomohon, Mono Turang.

Nampak hadir, Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar, SE, M.Ikom, Anggota DPRD, Forkopimda dan jajaran Pemkot Tomohon. (adv)