TOMOHON – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dibekali tentang anti korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Utara, di Kantor DPRD Tomohon, Rabu (25/6/2025).
Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Tomohon ini, dibuka Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar, SE, M.Ikom.
Dalam sambutannya, Wawali Tomohon mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen bersama untuk terus membangun dan memperkuat integritas diri.
Baik sebagai pejabat maupun pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
“Tujuannya adalah agar seluruh pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara profesional, sesuai ketentuan, dan bebas dari praktik korupsi,” kata Sendy Rumajar.
Lanjutnya, kegiatan ini juga merupakan bagian dari program pencegahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai langkah preventif dalam upaya menekan potensi terjadinya tindak pidana korupsi.
“Hal ini mencakup pencegahan terhadap berbagai praktik korupsi seperti gratifikasi, pungutan liar, suap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, penyalahgunaan jabatan, dan perbuatan curang yang merugikan keuangan negara,” ungkap Wawali.
Dijelaskannya, berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dilakukan oleh KPK, Kota Tomohon memperoleh skor sebesar 71,95.
“Dalam survei tersebut, terdapat beberapa rekomendasi yang menjadi fokus perbaikan utama, yaitu pengadaan barang dan jasa, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan anggaran, dan penggunaan fasilitas kantor,” bebernya.
Selain itu, lanjut Wawali, hasil penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 menunjukkan capaian sebesar 77,31 persen.
Sedangkan berdasarkan penilaian dari BPKP, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi Kota Tomohon untuk tahun 2024 berada pada Level 2 dengan skor 2,680.
“Pemerintah Kota Tomohon menargetkan peningkatan ke Level 3 pada tahun 2025. Kami berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berintegritas adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas putri mantan wali kota Tomohon, Jefferson Rumajar itu.
Oleh karena itu, Wawali mengajak seluruh unsur pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif untuk bekerja sama dan bersinergi dalam membangun pemerintahan yang bebas dari korupsi demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Tomohon.
“Mari kita jadikan integritas sebagai budaya kerja dan pondasi utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan dapat dipercaya,” pintanya.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Tomohon, Mono Turang, S.Sos menyambut positif sosialiasi anti korupsi yang diinisiasi oleh Pemkot Tomohon. “Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam rangka penyelenggaraan pemerintan di Kota Tomohon yang bersih dan bebas korupsi,” pungkas Politisi PDIP ini.
Adapun narasumber dari KPK yakni Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK-RI, Dotty Rahmatiasih dan Subardi dari BPKP perwakilan Sulut.
Selain DPRD Tomohon, sosialisasi diikuti Kepala Dinas/Badan, Kepala Bagian serta Camat, Lurah di lingkungan Pemkot Tomohon. (mhk)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan