JAKARTA – Pemerintah Kota Tomohon menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kamis (23/7/2026).
Hibah BMN yang disertai dokumen kepemilikan itu diserahkan oleh Sekretaris Utama BRIN, Nur Tri Aries Suestiningtyas, kepada Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, SH, di Kantor BRIN.
Adapun hibah dalam berupa berupa tanah dan bangunan serta peralatan mesin dan mebeleur senilai Rp8.040.947.000.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, SH yang didampingi Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BRIN Pusat.
“Sebagai pemerintah tentunya kami akan memanfaatkan hibah yang telah diberikan ini sepenuhnya untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” pungkas Senduk.
Hadir dalam acara serah terima itu, Kepala Biro Manajemen BMN dan Pengadaan BRIN, Arywarti Marganingsih dan jajaran BRIN.
Hadir juga Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Kesra, drg Jeand’arc Karundeng, Plt Kepala BPKPD Tomohon, Danie Liuw dan jajaran BPKPD. (mhk)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan