TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon memberi apresiasi kepada wajib pajak dan instansi pemungut pajak daerah.

Reward yang diberikan berupa hadiah tersebut, karena tingkat kepatuhan dan penggunaan kanal pembayaran digital Tahun 2025.

Hadiah diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, ME dan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Renold Asri, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga : TIFF 2025 Dimulai

Adapun, pihak penerima hadiah yakni Kelurahan Kakaskasen 2, Kelurahan Kakaskasen 1 dan Kelurahan Lansot dari unsur instansi.

Sedangkan wajib pajak barang jasa tertentu (PBJT) atas jasa makanan dan/atau minuman diberikan kepada Red Herbs dan PBJT jasa hiburan kepada New Mahoni.

Sekkot Edwin Roring mengatakan, insentif yang kami serahkan merupakan tindak lanjut hasil Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2024.

Oleh karena itu, lanjut Sekkot, Pemkot Tomohon berharap wajib pajak terus melakukan pemungutan dan pembayaran pajak daerah melalui kanal-kanal digital yang telah tersedia.

Ia juga mengapresiasi pihak Bank Indonesia yang terus mensupport dan memfasilitasi segala upaya perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah di Kota Tomohon.

“Besar harapan kami kerjasama ini akan terus terjalin dengan baik,” ucap Roring.

Dia menambahkan, semoga hadiah yang diserahkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan menjadi pendorong semangat untuk terus meningkatkan kinerja dan kontribusi.

Nampak hadir, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi, MAP bersama jajaran. (mhk)