TOMOHON – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilwako Tomohon akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (4/2/2025).
Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, SIK meminta seluruh elemen masyarakat Kota Tomohon untuk menerima apapun putusan MK.
“Kami mengimbau kepada semua pihak untuk menerima keputusan yang nantinya dibacakan MK besok,” pintanya.
Nur Kholis menilai masyarakat Kota Tomohon cukup cerdas dalam menyikapi perkara pemilu yang bergulir di MK.
“Saya rasa warga Tomohon mampu memahami situasi ini. Keputusan nanti berkekuatan hukum. Pastinya yang terbaik untuk kemajuan Tomohon,” ungkap Kapolres.
Dia berharap, semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Tomohon.
“Mari bersama-sama jaga Kamtibmas supaya kita beraktivitas dengan nyaman,” pintanya.
Akan tetapi, Kapolres menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika ada oknum-oknum yang mengganggu Kamtibmas.
“Jangan coba-coba untuk mengganggu keamanan di Kota Tomohon. Kami pasti akan mengambil tindakan sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Tomohon AKP Bambang Djokololono, meminta kepada masyarakat Kota Tomohon untuk memberikan informasi jika terjadi gangguan Kamtibmas.
“Kalau ada gangguan keamanan, mohon untuk memberikan informasi ke Polres Tomohon. Kami pasti akan merespon setiap laporan,” pungkasnya. (mhk)