TOMOHON,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Jumat (20/9/2024) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Tomohon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, bertempat di Aula KPU Kota Tomohon.

Rapat pleno ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh didampingi Anggota Arinny Y. Poli, Deisy T. Soputan, Rojer R. Datu serta Sekretaris Anita S. Tampi.

Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Arinny Y. Poli, masing-masing kecamatan menyampaikan hasil Rekapitulasi DPSHP di Tingkat Kecamatan dan langsung di tanggapi oleh Bawaslu Kota Tomohon. 

Setelah dinyatakan Sah, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara penetapan DPT dan Penyerahan Berita Acara Pleno, dan diakhiri dengan foto bersama.

Dalam pleno DPT untuk Kota Tomohon yang ditetapkan berjumlah 79.211 Pemilih, dengan rincian Laki-laki 39.595 Pemilih dan Perempuan 39.616 Pemilih yang tersebar di 5 Kecamatan, 44 Kelurahan dan 157 TPS.