TOMOHON,- Pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) bukti dukungan terhadap Bakal Calon (Balon) Pasangan Perseorangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) hampir selesai.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tomohon, Deisy Soputan kepada wartawan, Senin (1/7/2024) mengatakan, pihaknya melalui personil PPS se Kota Tomohon, sejak tanggal 24 Juni tahun 2024 terus melakukan tahapan Verfak. Dan hingga, hampir batas akhir pelaksanaan Verfak pada Tanggal 4 Juli 2024 nanti, pihaknya sudah hampir selesai melakukan Verfak mencapai 100 persen.

“Hingga saat ini, dari 10.954 dukungan yang memenuhi syarat untuk di Verifikasi Faktual. Sudah 10.648 yang telah dikunjungi. Dengan demikian di sisa waktu tiga hari kedepan, tahapan Verfak dipastikan bisa selesai tepat waktu,” ungkap Deisy.

Lebih lanjut, Deisy berharap dukungan dan suport dari masyarakat, untuk sisa waktu pelaksanaan Verfak tersebut.

“Untuk masyarakat yang didatangi oleh PPS atau verifikator supaya menyediakan identitas dari pendukung itu sendiri,” pintanya sembari meminta bagi masyarakat yang tidak memberikan dukungan atau dicatut, dipersilahkan untuk memberikan tanggapan masyarakat melalui link info pemilu.

“Pastinya, kita melaksanakan Verfak ini sesuai aturan. Kami harapkan supaya masyarakat untuk mendukung tahapan ini. Semua untuk kebaikan Kota Tomohon ke depan,” tutup mantan Ketua Bawaslu Kota Tomohon ini.

Diketahui, KPU Tomohon sudah melaksanakan Verfak pasangan calon perseorangan yakni, Wenny Lumentut dan Michael Mait.