JAKARTA,- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melantik 5 anggota Komisioner KPU Tomohon, periode 2023-2028, di Halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (28/6/2023).

Selain Komisioner KPU Tomohon, KPU RI juga melantik Komisioner KPU lainnya, yang tersebar di lima provinsi, yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Kepulauan Riau.

Pelantikan itu, ditandai dengan pengambilan sumpah oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari terhadap 220 anggota KPU kabupaten/kota.

“Apakah saudara bersedia diambil sumpah,” tanya Ketua KPU RI yang disambut dengan jawabanYa” oleh seluruh anggota KPU kabupaten/kota yang baru.

Saat sambutan, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota KPU kabupaten/kota yang dilantik itu.

“Segera melakukan penyesuaian-penyesuaian irama kerja, pembagian waktu sehari-hari untuk menyesuaikan dengan ritme kerja, ritme penyelenggaraan tahapan pemilu,” ujar dia.

Hasyim juga mengingatkan 220 anggota KPU kabupaten/kota, termasuk Komisioner KPU Tomohon, agar mempelajari kembali seluruh peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemilu.

“Saudara sekalian senantiasa melakukan penyegaran. Membaca ulang peraturan perundang-undangan, terutama UU Pemilu, Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu, Peraturan DKPP, dan undang-undang lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu,” pinta Hasyim.