TOMOHON,- Setelah berkas dinyatakan lengkap, akhirnya kasus Pembunuhan di Kelurahan Pangolombian Tomohon Selatan, September 2023 silam, resmi dilimpahkan Polres Tomohon ke pihak Kejari Tomohon.
Kapolres Kota Tomohon, AKBP Lerry Tutu SIK MM melalui Kasi Humas Polres Tomohon AKP Ferdy Suluh, Selasa (9/1/2024) menjelaskan tersangka NM alias Nasrani (29) beserta barang bukti telah diserahkan pihak ke Kejari, (5/1/2024) pekan lalu.
“Untuk kasus pembunuhan di pangolombian sudah masuk tahap dua atatu berkasnya sudah diserahkan ke kejaksaan,” jelas Suluh.
Senada disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tomohon Iptu Stevi Sumolang SH menjelaskan, pelimpahan berkas ini sesuai dengan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Nomor : B-2/P.1.15/Eoh.1/01/2024 tanggal 02 Januari 2024 kepada Kapolres Tomohon bahwa Hasil Penyidikan Sudah Lengkap.(P.21) dan Surat pengiriman dan penyerahan tersangka beserta barang bukti Nomor : B/31/I/RES.1.24/2024/Reskrim tgl 05 Januari 2024 kepada JPU kejari Tomohon. (Tahap 2).
“Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan dan telah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, selaku jaksa yang menangani kasus ini. Pelaksanaan tahap dua berjalan aman dan baik,” ungkap Sumolang.
Untuk diketahui, tersangka NM alias Nasrani menghabisi nyawa Korban Hendra Ratu (41) yang juga merupakan Warga Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan pada 8 September 2023 lalu dalam duel mengunakan senjata tajam. (ino)