TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tomohon Tahun 2025, Jumat (24/4/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon itu, dipimpin Ketua DPRD Tomohon, Mono Turang, S.Sos didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jeffri Polii, S.IK.

Pada paripurna tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus), Noldie Lengkong menyampaikan laporan.
Dalam laporan itu memuat catatan dan rekomendasi untuk diserahkan kepada Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, SH.

Lengkong yang juga Ketua Fraksi PDIP itu membeberkan hasil pembahasan Pansus LKPJ bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
“Fasilitas umum seperti jalan dan penerangan harus menjadi perhatian melalui pemeliharaan dan perbaikan oleh perangkat daerah terkait,” ujar Lengkong.

Ia pun berharap laporan Pansus yang disampaikan secara tertulis kepada Wali Kota Tomohon dapat ditindaklanjuti.
“Di sisi lain, kami juga memberikan apresiasi atas capaian kinerja dari Wali Kota Tomohon Pak Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Tomohon bersama jajaran yang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Lengkong.

Hal itu, lanjut Lengkong, bisa dilihat berbagai prestasi yang diraih sepanjang Tahun 2025.
Dimana sejumlah penghargaan terkait pelayanan publik yang mendasar untuk masyarakat berhasil diraih oleh Pemkot Tomohon.

Sementara itu, Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, SH memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama serta masukan konstruktif yang diberikan melalui rekomendasi terhadap LKPJ tersebut.
“Terlebih khusus kepada Pansus yang telah melakukan penelaan dan pembahasan LKPJ 2025,” ucap Senduk.

Dijelaskannya, rekomendasi DPRD menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan agar lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menerima seluruh rekomendasi ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, serta mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Tomohon,” pungkas Senduk.

Di sela-sela paripurna dilakukan penandatangaan berita acara penetapan oleh Pimpinan DPRD Tomohon dan Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk.
Nampak hadir, Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar, SE, M.IKom, Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, ME, serta Forkopimda dan Anggota Tomohon. (adv)
