TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Selasa (10/3/2026).

Legislatif yang hadir terdiri dari Pimpinan DPRD, Komisi I dan  Pimpinan Fraksi di DPRD Kota Tomohon.

DPRD Tomohon dan KPU Evaluasi Dapil Pemilu 2024
DPRD Tomohon (bawah) bersama KPU Tomohon usai audiensi di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon, Selasa (10/3/2026).

Sedangkan dari KPU Tomohon dipimpin langsung Vierna Pijoh, SE sebagai Ketua KPU, didampingi 4 komisioner.

Ketua Komisi I, Drs Harryanto Lasut, MAP mengatakan audiensi ini terkait evaluasi pemetaan daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Kami menyimpulkan bahwa penataan telah sesuai dengan prinsip kesetaraan suara, ketaatan pada sistem Pemilu proporsional, dan proporsionalitas,” jelas Lasut.

DPRD Tomohon Duduk Bareng KPU, Evaluasi Pemetaan Dapil Pemilu 
Komisioner KPU Tomohon

Menurutnya, proses ini didasarkan pada data kependudukan yang akurat, menjamin keterwakilan wilayah, serta disusun melalui koordinasi intensif untuk menjaga integritas dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Penataan dapil telah mematuhi 7 prinsip utama, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan, proporsionalitas, integralitas wilayah, kohesivitas, dan kesinambungan,” beber mantan Ketua KPU Tomohon ini.

DPRD Tomohon Duduk Bareng KPU, Evaluasi Pemetaan Dapil Pemilu 
Personel Komisi I dan Pimpinan Fraksi DPRD Tomohon

Sementara, Wakil Ketua DPRD Tomohon, Donald Pondaag menyatakan komitmen DPRD dalam memfasilitasi kegiatan KPU agar seluruh tahapan berjalan lancar dan transparan.

“KPU Kota Tomohon dinilai berdedikasi dalam kolaborasi dan bekerja keras untuk memastikan alokasi kursi di setiap dapil sesuai dengan aturan,” pungkasnya.

Ikut hadir Wakil Ketua Komisi I, Jean D’Arc Paula Mamahit, Sekretaris Komisi I, Abraham Wakas, S.Si, M.Ak, Anggota Komisi I, Djemmy Sundah, SE dan Joice Fanda Poluan, Ketua Fraksi Partai PDI Perjuangan, Noldie Lengkong, Ketua Fraksi Partai Golkar Gerard Lapian, SE, MAP, Tenaga Ahli Pimpinan, Tenaga Ahli Komisi yang didampingi Sekretariat DPRD Kota Tomohon. (adv)