TOMOHON – Jajaran Pemerintah Kota Tomohon melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Komitmen Bersama, di ruangan Command Center, Kamis (5/2/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, SH, Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, ME, Staf Ahli Wali Kota, Asisten, Inspektur, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Camat dan Lurah Se- Kota Tomohon.
Dalam sambutannya, Caroll Senduk mengatakan, penandatanganan penetapan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan terarah, terukur dan akuntabel.
“Dokumen ini akan menjadi bentuk kesepakatan resmi setiap pejabat atau pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kota Tomohon mengenai target kinerja yang harus dicapai di Tahun 2026,” jelas Senduk.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kinerja, Caroll berharap dapat meningkatkan kualitas kinerja aparatur pemerintah, memupuk etos kerja dan disiplin serta memperkuat penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Saya menginstruksikan kepada jajaran Pemerintah Kota Tomohon untuk melanjutkan perjanjian dan komitmen ini secara internal di perangkat daerah masing-masing dan berharap untuk dikerjakan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
“Sehingga akan berjalan selaras dalam menyukseskan program pemerintah yang tercantum dalam rencana kerja Tahun 2026, demi mewujudkan visi Tomohon Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera,” pungkas Caroll Senduk. (mhk)
