TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon resmi menerima Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kota Tomohon, Selasa (4/8/2026).

Dokumen tersebut diserahkan oleh Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, SH kepada Ketua DPRD Tomohon, Drs Johny Runtuwene saat Rapat Paripurna DPRD Tomohon.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Tomohon, Drs Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefri Polii, S.IK.

Dalam penjelasannya, Caroll Senduk menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tomohon atas sinergi dan kemitraan yang terus terjalin dalam mengawal proses penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kerja sama, kemitraan, dan komitmen yang terus kita jaga merupakan pilar utama dalam mengawal setiap tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 agar berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat manfaat,” ujar Senduk.

Ia menjelaskan, penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian integral dari tata kelola keuangan daerah yang bertujuan menyesuaikan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dengan perkembangan kondisi aktual, dinamika pembangunan daerah, serta kebijakan pemerintah pusat.

“Perubahan tersebut disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, perkembangan realisasi pendapatan dan belanja daerah, perubahan proyeksi kemampuan fiskal daerah, penyesuaian kebijakan transfer pemerintah pusat, serta perubahan asumsi dan prioritas pembangunan daerah,” bebernya.

Langkah ini, lanjut Caroll, diharapkan mampu menjaga kesinambungan antara kapasitas fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.

“Dalam kerangka tersebut, perubahan KUA dan PPAS diarahkan pada penajaman prioritas pembangunan, optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan efektivitas dan efisiensi belanja, penguatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan pembiayaan daerah secara prudent dan berkelanjutan,” ucap dia.

Dia menambahkan, memasuki triwulan ketiga tahun anggaran, Pemerintah Kota Tomohon juga melakukan penyesuaian terhadap kerangka ekonomi makro daerah, penggunaan SILPA, serta indikator kinerja, target, lokasi, dan pagu kegiatan.

Sementara itu, Ketua DPRD Tomohon, Drs Johny Runtuwene mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan pembahasan bersama Pemkot Tomohon.

Nampak hadir, Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar, SE, M.I.Kom bersama jajaran Pemkot, Anggota DPRD dan Forkopimda Kota Tomohon. (mhk)