TOMOHON – Ratusan warga Kelurahan Kayawu, Tomohon Utara melakukan aksi damai di Kantor DPRD Tomohon, Senin (27/4/2026) siang.
Warga yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Kayawu (FPMK) menyampaikan penolakan pembangunan gedung Koperasi Merah Putih (KMP) di lapangan olahraga Wantol.
Dalam orasinya, Ketua FPMK, John Tampati menjelaskan, warga meminta agar pembangunan gedung KMP dipindahkan ke lokasi lain.
Sebab lokasi lapangan digunakan untuk kegiatan masyarakat Kayawu.
“Lapangan Wantol menjadi sarana olahraga dan tempat melaksanakan berbagai aktivitas warga,” ungkap Tampati.
Ia pun menegaskan 911 warga yang telah membubuhkan tanda tangan tidak setuju tersebut bukan menolak program KMP, tapi bangunannya jangan berdiri di lapangan Wantol.
“Kami mendukung penuh program KMP, karena sebuah langkah maju untuk peningkatan ekonomi warga. Jadi hal ini perlu diketahui oleh pemerintah dan pihak terkait, jangan ada penyesatan informasi kalau kami tidak mendukung program KMP,” tegasnya.
Lanjut dia, pihaknya juga tidak hanya menolak tapi memberikan solusi.
Dimana, kami telah mengusulkan dua bangunan yang sudah terbengkalai, salah satunya Puskesmas Pembantu (Pustu) Kayawu.
“Masyarakat pun siap kerja bakti untuk membersihkan bangunan yang sudah tidak digunakan tersebut. Kenapa harus bersikeras dibangun di lapangan Wantol,” sesalnya.
Dalam kesempatan tersebut, unjuk rasa warga diterima oleh lima Anggota DPRD Tomohon dari Komisi III serta Sekretaris DPRD Tomohon, Steven Waworuntu, SSTP, MAP.
Para wakil rakyat Tomohon pun melakukan pertemuan dengan 20 perwakilan masyarakat di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Tomohon.
Saat itu, pihak DPRD Tomohon diwakili oleh Komisi III DPRD Tomohon.
Komisi III yang ikut dalam pertemuan, Ketua Komisi III Maria Pijoh, ST, Wakil Ketua Komisi Syalom Mokorimban, SE, Sekretaris Rocky Polii dan Anggota Komisi Feybie Simbar serta Herson Raemah.
Ditempat yang sama, Sekretaris DPRD Tomohon, Steven Waworuntu menjelaskan pada saat bersamaan anggota DPRD Tomohon sedang melaksanakan reses, hingga tidak berada di kantor.
“Agenda reses yang sudah terjadwal dari awal bulan ini, dilaksanakan pada 27 hingga 30 April 2026,” pungkas Waworuntu.
Selain mendatangi kantor DPRD Tomohon, ratusan warga menyampaikan protes ke Kantor Kecamatan Tomohon Utara dan Kantor Wali Kota Tomohon.
Aksi yang berlangsung tertib ini mendapat pengamanan dari Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tomohon. (mhk)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan