TOMOHON – Wakil Wali (Wawali) Kota Tomohon, Sendy Rumajar, SE, M.IKom secara resmi merilis token pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah Dasar (SD) sederajat di Kota Tomohon, Senin (20/4/2026).
Rilis token dilakukan Wawali Tomohon di SD Negeri 2 Tomohon.
Saat itu, Wawali didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahetaraan Rakyat Sekretariat Daerah Tomohon, Drs O.D.S Mandagi dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tomohon, Dr Dolvin Karwur.
Ikut hadir dari unsur DPRD Tomohon, yakni Sekretaris Komisi III, Rocky Polii.
Sendy Rumajar mengatakan, TKA merupakan salah satu instrumen penting dalam mengukur capaian kompetensi peserta didik.
“Selain itu, pelaksanaan TKA mencerminkan komitmen kita dalam menciptakan sistem evaluasi yang objektif, transparan dan akuntabel,” ujar Rumajar.
Ia meminta peserta mengerjakan soal dengan percaya diri, jujur dan gembira.
“Jadikan ini sebagai kesempatan untuk menunjukkan kemampuan terbaik yang kalian miliki,” imbau Wawali.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tomohon, Dr Dolvin Karwur menjelaskan, siswa kelas 6 yang terdata sebagai peserta TKA SD sebanyak 1.306 siswa dari 66 sekolah.
“Lewat tes kemampuan ini, peserta didik memperoleh informasi capaian yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik,” pungkas Karwur.
Nampak hadir Sekretaris Dinas Dikbud Tomohon, Simon Kilis, S.Pd, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar, Dinas Dikbud Tomohon, Dybie Kalele, S.Pd dan Kepala SD Negeri 2 Tomohon, Mayke Porong, S.Pd.
Diketahui, TKA SD berlangsung dari 20-30 April 2026. (mhk)
