TOMOHON – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tomohon tentang Ranperda tentang Perizinan Berusaha, Pemberian Insentif, dan Kemudahan Berusaha di Daerah melakukan rapat pembahasan dengan perangkat daerah terkait, di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (14/4/2026).

Kali ini, Pansus berdiskusi dengan jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Ketua Pansus, Anita Mamesah mengatakan, dalam pembahasan pihaknya mendorong penyelarasan mekanisme perizinan agar lebih efektif dan efisien bagi para pelaku usaha.

“Regulasi ini dirancang untuk memberikan landasan hukum yang jelas bagi masyarakat dan investor yang ingin menanamkan modal,” pungkas Mamesah.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Anita Mamesah itu, turut dihadiri wakil ketua Pansus, Karlheinz Senduk, SH dan anggota Gerard Lapian, SE, MAP Jilly Gabriela Eman, SE, MM dan Herson Ali Raemah. (mhk)