TOMOHON – Kabar gembira bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ada di Kota Tomohon.
Tahun ini, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI mengalokasikan 504 unit rumah untuk direnovasi.
Hal ini terungkap saat kunjungan kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait dan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, di Kota Tomohon, Kamis (9/4/2026).
Maruarar menjelaskan, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang merupakan program dari Presiden Prabowo Subianto ini akan menjangkau 8.189 unit di Sulawesi Utara pada Tahun 2026.
“Untuk Kota Tomohon mendapat 504 unit. Angka yang besar sekali,” ucap Sirait yang disambut tepuk tangan warga dan jajaran Pemkot Tomohon.
Sementara itu, Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk SH menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian terhadap Kota Tomohon.
“Bersyukur dan berterima kasih karena bisa mendapat kuota program BSPS sebanyak 504 unit rumah,” ucap Senduk didampingi Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar, SE, M.IKom saat menyambut rombongan.
Ia menambahkan, di Kota Tomohon masih terdapat 1.114 rumah yang masuk kategori belum layak huni.
Oleh karena itu, lanjut Caroll, terobosan dari Pemerintah Pusat sangat membantu Pemkot Tomohon.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perkim Tomohon, Joice Taroreh, ST, M.Si menjelaskan, penerima bantuan peogram BSPS atau bedah rumah harus memenuhi sejumlah persyaratan.
“Penerima bantuan tersebut masuk desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), lahan milik sendiri, hanya memiliki satu rumah dan berpenghasilan rendah,” beber Taroreh.
Adapun, Menteri PKP dan Mendagri bersama Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, mendatangi dua lokasi di Kota Tomohon.
Usai dari Kabupaten Minahasa, rombongan melihat Perumahan Grazia Residence 2 di Kelurahan Tumatangtang, Tomohon Selatan.
Kemudian mengunjungi rumah calon penerima bantuan program BSPS di Kelurahan Kakaskasen Dua, Tomohon Utara. (mhk)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan