TOMOHON – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tomohon tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025 melakukan pembahasan dengan dua perangkat daerah (PD), di Kantor DPRD Tomohon, Kamis (2/4/2026).

Rapat pembahasan dipimpin oleh Ketua Pansus LKPJ, Noldie Lengkong dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus, James Kojongian, ST, Sekretaris Pansus, Harryanto Lasut, MAP, Anggota Rocky Polii, Djemmy Sundah, SE dan Gerard Lapian, SE, MAP.

Sedangkan dari perangkat daerah menghadirkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tomohon.

Ketua Pansus, Noldie Lengkong mengatakan, fokus utama pembahasan untuk membedah realisasi program kerja, hambatan di lapangan, serta efektivitas anggaran yang telah dialokasikan pada kedua dinas tersebut.

Terkait sektor permukiman, kata Lengkong, pihaknya menyoroti progres pembangunan infrastruktur kawasan permukiman dan penyediaan hunian layak bagi masyarakat Tomohon.

“Evaluasi dilakukan untuk memastikan bantuan stimulan perumahan tepat sasaran dan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sedang diperbarui,” jelas Legislator dari PDIP itu.

Sementara pembahasan dengan DPMPTSP, lanjut Lengkong, Pansus mengevaluasi penyederhanaan birokrasi perizinan melalui sistem satu pintu.

“Kami menekankan pentingnya inovasi layanan digital untuk menarik lebih banyak investor ke Kota Tomohon guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi lokal,” pungkas Lengkong. (mhk)