MANADO – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, SH menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (30/3/2026).
Dokumen laporan tersebut diserahkan Caroll Senduk didampingi Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar, SE, M.IKom, kepada Kepala BPK perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, di Kantor BPK perwakilan Sulut.
Caroll menjelaskan, laporan keuangan disampaikan kepala daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Nantinya Badan Pemeriksa Keuangan akan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan selambatnya dua bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah,” beber Senduk.
Ia juga meminta kepada jajaran Pemkot Tomohon untuk mempersiapkan dokumen pemeriksaan.
“Bulan April mendatang, BPK akan melanjutkan audit terhadap pengelolaan keuangan pemerintah Tahun 2025,” pungkas Caroll Senduk.
Kegiatan ini diIhadiri Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr Victor Mailangkay, SH MH, Bupati/Wali Kota se- Sulawesi Utara.
Sedangkan jajaran Pemkot turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, Plt Inspektur Kota Tomohon, Dr Jureyke Pitoy, SH, MSi, Plt Kepala BPKPD Kota Tomohon Danie Liuw, S.Kom, MM. (mhk)
