TOMOHON – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Tomohon menandatangani komitmen dan kesepakatan bersama, Jumat (13/3/2026).
Penandatangan MoU tersebut dilakukan oleh Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk dan Ketua TP PKK Kota Tomohon, drg Jeand’arc Senduk-Karundeng, di ruang rapat Lantai 3 Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
Caroll Senduk mengatakan, tujuan penandatanganan kesepakatan ini dalam rangka bersinergi program pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
Terlebih, gerakan PKK memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Perpres Nomor 99 Tahun 2017.
“TP PKK memiliki peran penting. Sebab, sangat membantu pemerintah dalam memberdayakan perempuan di masyarakat,” ungkap Senduk.
Menurutnya, keluarga sebagai unit terkecil masyarakat menjadi fondasi utama.
“Jika keluarga baik, maka masyarakat juga akan baik,” ujarnya.
Ia berharap kesepakatan ini mendorong seluruh perangkat daerah di Kota Tomohon untuk terus bekerja sama dengan PKK dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara, drg Jeand’arc Senduk-Karundeng menyampaikan terima kasih atas terlaksananya MoU ini.
Lanjutnya, inisiatif ini terinspirasi dari langkah serupa di tingkat Provinsi Sulawesi Utara.
“Tujuannya agar program PKK memiliki landasan kerja sama yang lebih formal dan terarah dengan dinas-dinas terkait,” pungkas Karundeng.
Adapun perangkat derah yang terkait dan menandatangani kesekatan meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Perikanan, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. (mhk)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan