TOMOHON -Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah (Dikbud) Kota Tomohon menyosialisasikan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB), di Aula Kantor Dinas Dikbud Tomohon, Jumat (6/2/2026).

Para kepala sekolah atau perwakilan mendapat arahan terkait dua program yang pelaksanaannya sudah di depan mata.

Kepala Dinas Dikbud Kota Tomohon, Dr Dolvin Karwur, MSi mengatakan, tujuan dilaksanakannya TKA untuk melihat data objektif capaian murid serta melengkapi sistem penilaian yang ada.

“Akan tetapi hasil TKA tidak menggantikan penilaian dari satuan pendidikan. TKA bisa berfungsi sebagai informasi capaian akademik bagi murid dari penilaian terstandar eksternal,” beber Karwur.

Lanjutnya, tes berbasis komputer ini diperuntukan bagi murid kelas 6 SD/MI/Sederajat dan kelas 9 SMP/MTs/Sederajat, dengan mata pelajaran yang diuji Bahasa Indonesia dan Matematika.

“Untuk pendaftaran peserta dimulai dari tanggal 19 Januari hingga 28 Februari 2026. Pelaksanaan TKA SMP pada 6-16 April 2026 dan SD berlangsung 20-30 April 2026,” jelas Karwur.

Sementara itu, terkait penerimaan murid baru, Karwur menuturkan telah jelas diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

“Terdapat empat jalur sistem penerimaan murid baru, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi,” ungkap birokrat senior Pemkot Tomohon ini.

Ia mengingatkan pihak sekolah agar memperhatikan jumlah rombongan belajar yang tersedia di masing-masing sekolah.

“Jangan lagi berpikir untuk mengejar siswa, tapi kualitas dan mutu pendidikan yang perlu ditingkatkan,” pungkas Karwur.

Sosialisasi ini turut dihadiri Sekretaris Dinas Dikbud Tomohon, Simon Kilis, S.Pd, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar, Dinas Dikbud Tomohon, Dybie Kalele, S.Pd dan Kabid Kebudayaan Dinas Dikbud Tomohon, Ferry Darosa, MPd. (mhk)