TOMOHON – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Drs O.D.S Mandagi, MAP membuka kegiatan Forum Komunikasi Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sulawesi Utara – Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil, bertempat di Aula Taman Kelong, Kota Tomohon, Kamis (29/1/2026).

Mandagi yang membacakan sambuatan atas nama Pemerintah Kota Tomohon mengatakan, bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, beserta peraturan pelaksanaannya,” kata Mandagi.

Lanjutnya, DBH tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme distribusi fiskal, tetapi juga menjadi penopang utama kapasitas fiskal daerah, khususnya dalam mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, serta pencapaian target pembangunan nasional maupun daerah.

“Oleh karena itu, akurasi data, kesesuaian perhitungan, serta ketepatan waktu penyaluran DBH menjadi hal yang sangat krusial dan tidak dapat ditawar,” tegasnya.

Lebih jauh Mandagi menuturkan, Forum Komunikasi Dana Bagi Hasil Provinsi Sulawesi Utara memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi dan komunikasi resmi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Selain itu menjadi media klarifikasi dan penyelarasan data penerimaan, penyaluran, dan realisasi DBH, sarana penyelesaian permasalahan dan perbedaan data secara terbuka, objektif, dan konstruktif,” ungkap mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tomohon ini.

Dia menambahkan, melalui kegiatan rekonsiliasi ini, diharapkan tidak hanya terjadi pencocokan angka semata, tetapi juga terbangun kesepahaman bersama, komitmen kolektif, serta mekanisme kerja yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“Tahun 2026 menjadi momentum penting, karena daerah dituntut untuk semakin adaptif terhadap dinamika regulasi keuangan daerah, tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik, serta kebutuhan daerah yang semakin kompleks,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Retribusi LLP, Drs John Siby, AP, bersama jajaran, Plt Kepala BPKPD Kota Tomohon Danie Liuw, S.Kom, MAP, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan BPKPD Kota Tomohon Friedel Liuw, ST, MAP.

Ikut hadir Kepala BKAD Kota Bitung Frangky Sondakh, SE Ak., M.Si, para Kepala Bapenda Kabupaten/Kota dan Kepala Badan Keuangan se-Provinsi Sulawesi Utara atau yang mewakili, serta para undangan lainnya. (mhk)