TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan reses masa persidangan pertama Tahun 2025, 15-17 Desember.
Pimpinan dan Anggota DPRD yang berjumlah 25 orang itu turun dimasing-masing daerah pemilihan (Dapil).
Diketahui, untuk Kota Tomohon terdapat 4 Dapil, yakni Dapil 1 meliputi Kecamatan Tomohon Tengah dan Tomohon Timur, Dapil 2 Kecamatan Tomohon Selatan, Dapil 3 Kecamatan Tomohon Barat dan Dapil 4 Tomohon Utara.
Ketua DPRD Tomohon, Mono Turang, S.Sos mengatakan,.reses merupakan wadah bagi masyarakat menyampaikan aspirasi, masukan kepada wakil rakyat.
“Hasil reses ini nantinya kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Tomohon untuk ditindaklanjuti perangkat daerah terkait. Nantinya hasil reses ini diserahkan kepada Pemkot Tomohon dalam rapat paripurna DPRD tutup buka masa persidangan Tahun 2026 pada bulan Januari,” jelas Turang.
Dipaparkan Mono, dalam pelaksanaan reses mengunakan dua metode.
Bisa dilakukan dengan kunjungan ke rumah warga atau dalam bentuk pertemuan.
“Tujuan utamanya kami menjaring aspirasi warga dan mendorong pihak pemerintah atau stakeholder terkait untuk menindaklanjuti,” tegas Turang.
Legislator dari PDIP itu pun berharap warga bisa bersabar terkait tindak lanjut aspirasi yang disampaikan.
Sebab harus melihat alokasi anggaran yang terbatas.
“Terlebih di tahun 2026 terjadi efisiensi anggaran karena pemotongan dana transfer untuk semua daerah, termasuk Kota Tomohon,” pungkas Turang. (adv)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan