TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tomohon Tahun 2026, di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon, Sabtu (29/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tomohon, Mono Turang, S.Sos, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jeffri Polii, S.IK serta dihadiri anggota DPRD Tomohon.
Mono Turang mengatakan, DPRD Tomohon melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah telah bekerja keras bersama dengan Pemerintah Kota Tomohon untuk mendata dan menyeleksi secara ketat serta membahas usulan Ranperda.
Baik dari inisiatif DPRD maupun usulan dari Pemerintah Kota Tomohon.
“Hal ini semata-mata dilakukan untuk menghasilkan Perda yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan, penciptaan tata kelola pemerintahan yang baik serta dinamika kebutuhan hukum dalam masyarakat,” jelas Turang.
Sementara, Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon, Ir Fecky Rumondor mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan dan penyusunan dari Bapemperda bersama pemerintah, terdapat 16 Ranperda yang masuk Propemperda.
“Ranperda Inisiatif DPRD sebanyak 4 Ranperda dan Ranperda usulan dari Pemerintah Kota Tomohon sebanyak 12 Ranperda,” ungkap Rumondor.
Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, SH mengatakan, DPRD melalui Bapemperda dan pemerintah daerah telah melakukan pembahasan dan menyepakati rencana pembentukan peraturan daerah untuk dituangkan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2026.
“Adapun usulan rancangan peraturan daerah yang disusun berdasarkan hasil inventarisasi kebutuhan regulasi yang sesuai dengan kewenangan daerah dan pelaksanaan otonomi daerah serta amanat dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” jelas Senduk.
Wali Kota yang hadir bersama Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar berharap program pembentukan peraturan daerah tahun 2026 yang telah ditetapkan, dapat dilaksanakan sesuai dengan target dan sasaran yang diharapkan dan berdasar pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Harapannya dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Kota Tomohon serta menjaga dan melestarikan Tomohon sebagai kota religius, meningkatkan kesejahteraan masyarakat diberbagai sektor, menjadikan Tomohon sebagai kota wisata dunia, memajukan sistem pertanian serta mewujudkan pelayanan pemerintahan yang bersih, efektif dan berintegritas,” pungkas Senduk. (mhk)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan