TOMOHON – Persoalan batas kelurahan yang ada di Kota Tomohon akhirnya bisa terselesaikan.

Pasalnya, dari 44 kelurahan terdapat sejumlah titik batas antar kelurahan yang belum tuntas.

“Setelah bertahun-tahun tidak mendapat titik temu, selang tahun 2024 hingga 2025 terdapat 8 segmen batas kelurahan yang disetujui,” jelas Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Nyoman Nirmala SH MH saat konferensi pers di ruang rapat TUP Sekda Kota Tomohon, Kamis (2/10/2025).

Lanjutnya, setelah batas kelurahan tuntas, pihaknya sementara menyusun Peraturan Wali Kota (Perwako) Tapal Batas Kelurahan.

Sebab, hal ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum.

“Begitu pun untuk tapal batas wilayah antara Kota Tomohon dengan daerah lain sudah tidak ada permasalahan,” pungkas Nirmala. (mhk)