TOMOHON – Sebanyak 166 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Tomohon resmi menerima surat keputusan (SK), Selasa (22/7/2025).

SK diserahkan langsung oleh Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, SH dan Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar, SE, M.Ikom, di Lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tomohon.

Dalam sambutannya, Caroll Senduk menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa sehingga kegiatan ini dapat berlangsung dalam keadaan sehat dan penuh berkat.

Sebagai PPPK, kalian kini menjadi bagian dari Pemerintah Kota Tomohon dengan tugas utama melayani masyarakat.

“Saya selalu mengingatkan bahwa tidak ada satu pun orang hebat yang bekerja sendiri. Kita harus satu tim, bahu-membahu dalam mengemban tanggung jawab sebagai ASN Pemkot Tomohon,” tegas wali kota Tomohon ini.

Ia mengingatkan seluruh PPPK untuk tetap rendah hati, menjaga etika birokrasi, dan menjunjung tinggi sikap hormat terhadap atasan maupun orang yang lebih tua.

“Dalam masa kerja kalian yang berbasis kontrak, bekerjalah dengan hati agar setiap hari terasa menyenangkan,” pinta Senduk.

Diketahui, Pemerintah Kota Tomohon menerima kuota 198 formasi PPPK.

Dari total tersebut, 166 formasi dinyatakan lulus, terdiri dari 148 tenaga teknis dan 18 guru, yang seleksi kompetensi dilaksanakan pada 13 Desember 2024.

Sedangkan 32 formasi yang masih lowong, telah dilaksanakan seleksi kompetensi Tahap II pada 15–17 Mei 2025, yang saat ini sedang dalam proses penetapan NIPPPK. (mhk)