TOMOHON – Hari kedua Operasi Patuh Samrat, Selasa (15/7/2025), Polres Tomohon berhasil menjaring 16 pelanggar lalu lintas.

9 pelanggar dikenakan sanksi tilang dan 7 lainnya diberikan teguran simpatik.

Operasi yang dilaksanakan di Pusat Kota Tomohon, menerjunkan personel Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Patuh Samrat 2025.

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, SIK melalui Kasat Lantas (Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Samrat 2025), IPTU Engelina Yusuf, S.Tr.K menegaskan operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami akan terus melakukan penindakan kepada pelanggar, namun tetap dengan cara yang humanis dan edukatif. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas kami,” ujarnya.

Dipaparkannya, jenis pelanggaran yang ditemukan diantaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Baik pengemudi maupun penumpangnya, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot bising yang meresahkan masyarakat.

“Kami selalu mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” pungkas IPTU Engelina Yusuf. (mhk)