TOMOHON – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Syalom Tumatangtang, Senin (7/7/2025).

Sosialisasi tersebut secara resmi dibuka oleh Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, SH.

Dalam arahannya, Caroll Senduk menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama bangsa ini.

“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menghambat pertumbuhan dan keberlangsungan pembangunan. Baik di pusat maupun di daerah,” tegasnya.

Wali Kota mengutip arahan Jaksa Agung RI yang ia dengarkan saat mengikuti retreat kepala daerah di Magelang, Februari lalu.

Menurutnya, pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, akuntabilitas, transparansi, profesionalitas, serta menerapkan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

“Upaya preventif adalah tindakan yang lebih baik dalam pemberantasan korupsi. Dengan pencegahan yang kuat, penyalahgunaan kewenangan dapat diminimalkan bahkan dicegah sejak dini,” katanya.

Caroll menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang baik dan akuntabel di setiap tahapan.

Mulai dari perencanaan hingga pengawasan.

“Saya tegaskan seluruh pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, PPK, dan pejabat pengelola keuangan untuk bekerja dengan sepenuh hati dan penuh kehati-hatian,” pinta Senduk.

Ia percaya jika dikelola dengan baik, keuangan daerah tidak akan menimbulkan permasalahan hukum.

“Sebaliknya, pengelolaan yang buruk akan menjadi bumerang bagi pelakunya,” ujarnya.

Diakhir sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon, khususnya kepada Kajari Alfonsius Gebhard Loe Mau atas komitmen dan dukungan dalam mendampingi Pemkot Tomohon melalui pemberian bantuan hukum dan pendampingan dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setdakot Tomohon, Berny Mampu SH MH menyampaikan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam terkait langkah preventif dalam pencegahan korupsi, sejalan dengan program prioritas nasional.

Sosialisasi ini diikuti pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Tomohon, para camat, dan lurah se-Kota Tomohon.

Adapun, narasumber utama Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Alfonsius Gebhard Loe Mau, SH, MH. (mhk)