TOMOHON – Tim Verifikator Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI melakukan verfikasi lapangan secara hybrid dalam rangka evaluasi Kota Tomohon sebagai Kota Layak Anak (KLA) 2025, Kamis (5/6/2025).

Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, SH, Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar SE, M.Ikom, Ketua TP PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk Karundeng, Ketua DPRD Tomohon, Mono Turang, S.Sos serta jajaran Pemkot mengikuti proses verifikasi dari Ruang Rapat Wali Kota Tomohon.

Mono Turang selaku Ketua DPRD Tomohon menegaskan komitmennya secara pribadi maupun lembaga DPRD untuk mendukung penuh Tomohon sebagai Kota Layak Anak.

“Kota Layak Anak (KLA) merupakan komitmen nyata kita bersama. Kami akan memberi support untuk mencapai hal tersebut,” tegas Politisi PDIP itu.

Menurutnya, anak-anak merupakan aset dan masa depan bangsa.

Pemerintah terus berkomitmen pada sistem pembangunan yang berfokus pada pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

“Kota Tomohon sudah meraih KLA dengan predikat Pratama pada tahun 2018 hingga 2021. Kemudian pada tahun 2022 dan 2023 naik tingkat dengan predikat Nindya. Semoga pada penilaian kali ini bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan,” pungkas Turang. (mhk)