TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon menuntaskan pembayaran gaji 13 bagi ASN dan PPPK, Rabu (4/6/2025).

“Sudah direalisasikan gaji 13 untuk 34 satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Terdiri dari 2.205 ASN dan 438 PPPK, dengan anggaran 12,7 Miliar,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Drs Gerardus Mogi MAP,

Tidak hanya ASN dan PPPK, gaji 13 diterima oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah hingga anggota DPRD.

“Dapat semua, jumlahnya sama dengan besaran Gaji THR,” sambung Mogi.

Dijelaskan Mogi, komponen gaji 13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/fungsional/umum, tunjangan beras serta tunjangan PPh.

Realisasi gaji 13 ini diharapkan dapat memberi dampak terhadap perputaran ekonomi di Kota Tomohon.

“Kiranya dikucurkannya gaji 13 ini memberi dampak terhadap pelaku UMKM, pedagang atau petani. Uang miliaran tersebut bisa berputar dan menggerakkan ekonomi di Kota Tomohon,” harap Tokoh Masyarakat Kota Tomohon, Stefy Tanor SE Ak, MM.

Diketahui, gaji 13 diberikan kepada ASN, PPPK, TNI/Polri serta Pensiunan. (mhk)