MINAHASA – Satlantas Polres Minahasa menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor dengan knalpot brong di ruas Jalan Samratulangi Tondano, Selasa (3/6/2025) pagi.
Operasi dipimpin langsung oleh KBO Lantas Ipda Hiskya Tuejeh, S.Psi, M.H, bersama Kanit dan personel Lantas serta didukung oleh Tim Mobile Samapta Presisi.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya menindak pengguna knalpot brong, tetapi juga memberikan himbauan, teguran, dan edukasi kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Upaya ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya, mengingat masih adanya pelanggaran berulang yang ditemukan di lapangan.
“Satu pengendara dengan knalpot brong kami tilang, dan satu pengendara lainnya mendapat teguran. Tindakan ini dilakukan untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” ujar Ipda Hiskya.
Lanjutnya, operasi yang berjalan lancar ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan serta mendorong masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan berlalu lintas.
Selain itu, penertiban knalpot brong juga ditujukan untuk menjaga ketenangan warga dari kebisingan yang dapat memicu keresahan sosial.
“Dengan adanya operasi ini, kami harap masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot brong dan semakin sadar akan pentingnya keselamatan serta kenyamanan bersama di jalan raya,” pungkasnya. (mhk)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan