TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Kedua dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025, di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon, Senin (5/5/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tomohon, Mono Turang, S.Sos didampingi Wakil Ketua, Donald Pondaag dan Jeffri Polii SIk.
Dalam masa persidangan ketiga, sejumlah agenda penting akan dilaksanakan Legislator Tomohon bersama pihak Eksekutif.
Diantaranya, rapat paripurna LKPJ Wali Kota Tahun 2024, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, dan Pengajuan Perubahan KUA PPAS 2025.
Mono Turang berharap segenap anggota DPRD Tomohon terus meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Dalam paripurna ini, hasil reses anggota DPRD Tomohon disampaikan kepada Pemerintah Kota Tomohon.
Reses dari empat daerah pemilihan diserahkan kepada Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar yang hadir dalam rapat paripurna.
Sementara itu, Wawali Sendy atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Tomohon yang telah menutup masa persidangan kedua tahun 2025, dengan berbagai agenda guna memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Tomohon.
“Kiranya dengan masuknya dalam masa persidangan ketiga ini, kita semua tetap memiliki semangat dan motivasi yang tinggi, sambil tetap memegang komitmen kita untuk senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang kita emban, bagi kemajuan daerah, bangsa dan negara, terutama bagi kesejahteraan warga Kota Tomohon,” pungkas Rumajar.
Nampak hadir, Anggota DPRD dan Forkopimda Kota Tomohon. (mhk)