MINAHASA – Tim Resmob Polres Minahasa menangkap pria inisial RB (24) alias Rei warga Kelurahan Tounsaru, Tondano Selatan, Minahasa pada Kamis (13/3/2025) sekira pukul 10.00 Wita.
RB yang berprofesi sebagai sopir ini, diduga melakukan penikaman terhadap Yoga Potabuga (23), warga Kabupaten Bolaang Mongondow.
Peristiwa tersebut terjadi di jalan pertigaan Rumah Sakit Sam Ratulangi di Tounsaru, Kamis subuh.
Kepala Tim Resmob Polres Minahasa, Aiptu Chris Frans menjelaskan, kejadian bermula saat korban hendak menjemput teman wanita di Kelurahan Tounsaru sekira pukul 04.30 Wita.
“Bertepatan pelaku berada di lokasi tersebut, kemudian mencegat korban dan berkata kenapa menjemput wanita di sini (Tounsaru, red). Saat itu pelaku sudah memegang senjata tajam jenis badik,” kata Frans.
Lanjutnya, pelaku RB menarik korban yang berada di atas sepeda motor hingga terjatuh.
Teman wanita korban datang untuk melerai.
“Pelaku langsung menikam korban sebanyak dua kali, di bagian perut sebelah kanan dan bagian rusuk sebelah kanan,” jelas Katim.
Merasa terancam, korban langsung melarikan diri dalam kondisi terluka.
Pelaku pun langsung pulang ke rumah.
“Akan tetapi pelaku kembali lagi ke TKP, dan membakar motor korban yang berada di lokasi,” lanjut Aiptu Chris Frans.
Menerima laporan, Tim Resmob Polres Minahasa bergegas mencari keberadaan pelaku.
“Tak memerlukan waktu yang lama, kami sudah berhasil meringkus terduga pelaku RB. Saat ini pelaku sudah diserahkan ke piket Reskrim untuk pemeriksan lebih lanjut,” pungkas Frans. (mhk)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan