MINAHASA – Kasat Lantas Polres Minahasa, IPTU Repi Samel memberikan tindakan dan pembinaan kepada dua remaja yang melanggar aturan lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Samrat 2025, Selasa (11/2/2025).
Kedua remaja tersebut terjaring operasi karena tidak menggunakan helm, tidak ada tanda nomor kendaraan dan menggunakan knalpot brong saat berkendara di jalan raya.
IPTU Repi Samel tidak hanya memberikan tindakan berupa teguran dan tilang, tetapi juga pembinaan agar mereka lebih memahami pentingnya keselamatan di jalan.
“Kami tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih disiplin dalam berlalu lintas,” jelas Samel.
Katanya, keselamatan adalah prioritas utama, dan kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini.
“Operasi Keselamatan Samrat 2025 ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan merespon keluhan masyarakat tentang knalpot brong yang sudah meresahkan,” tegas Samel.
Dia mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan, menggunakan perlengkapan keselamatan serta melengkapi dokumen kendaraan.
“Diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman di wilayah hukum Polres Minahasa,” pungkasnya. (mhk)