TOMOHON – Komposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon masa jabatan 2024-2029 akhirnya lengkap terisi 25 kursi.
Vonny Mongdong mengisi satu kursi tersisa.
Ketua DPRD Kota Tomohon, Mono Turang mengambil sumpah/janji untuk Mongdong dalam Rapat Paripurna, di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon, Kamis (30/1/2025).
Mono mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota diresmikan dengan keputusan Gubernur sebagai wakil pemerintahan pusat.
“Berdasarkan surat masuk yang sudah dibacakan tadi, mengesahkan Anggota Dewan atas nama Vonny Mongdong sebagai Anggota Komisi 1 dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Tomohon,” kata Turang didampingi Wakil Ketua, Donald Pondaag dan Jeffri Polii.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk SH menyerahkan surat keputusan kepada Vonny Mongdong.
Sementara penyamatan lencana oleh Ketua DPRD Tomohon, Mono Turang. (mhk)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan