TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Hari Jadi Kota Tomohon Ke-22, di Kantor DPRD Tomohon, Kamis (30/1/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Mono Turang, S.Sos, didampingi Wakil Ketua DPRD, Donald Pondaag dan Jeffri Polii, SIK.
Mono Turang mengatakan, Kota Tomohon adalah sebuah kota di Provinsi Sulawesi Utara yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Minahasa.
“Sebuah Kota yang menyimpan potensi yang luar biasa, terlebih dibidang pariwisata dan pertanian,” kata Turang.
Lanjutnya, sejak dahulu Tomohon telah tertulis dalam beberapa catatan sejarah.
“Salah satunya terdapat dalam karya Etnografis Pendeta Nicolaas Graafland yang pada tanggal 14 Januari 1864 menuliskan tentang suatu negeri yang bernama Tomohon yang dikunjungi pada sekitaran tahun 1850,” beber Turang.
Dia menuturkan, dekade awal Tahun 2000-an, masyarakat dibeberapa bagian wilayah Kabupaten Minahasa melahirkan inspirasi dan aspirasi kecenderungan untuk melakukan pemekaran daerah.
“Melalui proses yang panjang secara yuridis dan pertimbangan yang matang maka Pemerintah Kabupaten Minahasa merekomendasikan pembentukan Kota Tomohon yang didukung oleh Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara,” jelasnya.
Dipaparkannya, pembentukan Kota Tomohon ditetapkan oleh pemerintah pusat dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara.
“Kemudian, terbentuknya Lembaga Legislatif Kota Tomohon hasil Pemilihan Umum tahun 2004, yang menghasilkan Peraturan Daerah Kota Tomohon nomor 22 tahun 2005 tentang Lambang Daerah dan Peraturan Daerah Kota Tomohon nomor 25 tahun 2005 tentang Hari Jadi Kota Tomohon,” ungkap Legislator dari PDIP ini.
Tema HUT Kota Tomohon yang ke-22 tahun 2025, yaitu Kerja Bersama Untuk Tomohon Maju dan Sejahtera, kata Mono, hal ini mencerminkan semangat kolaborasi, solidaritas dan kebersamaan dalam mencapai tujuan bersama dengan saling bekerja sama.
Kita dapat mencapai kemajuan yang lebih cepat dan kesejahteraan yang lebih merata.
“Prinsip ini sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat untuk mewujudkan Kota Tomohon yang maju dan sejahtera,” ujar mantan Ketua Partai Gerindra Tomohon ini.
Sebagai mitra kerja Pemerintah Kota Tomohon, lanjut Mono, DPRD Kota Tomohon juga memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada Pemerintah kota Tomohon yang dinahkodai Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, SH yang sudah membawa Kota Tomohon menjadi kota yang lebih maju diberbagai sektor.
“Hal tersebut dibuktikan juga dengan berbagai penghargaan yang diperoleh oleh Pemerintah Kota Tomohon,” puji Turang.
“Prestasi yang telah berhasil dicapai merupakan anugerah dari Tuhan, kerja sama dari seluruh komponen Pemerintah Kota Tomohon bersama DPRD dan seluruh masyarakat Kota Tomohon,” kata Turang.
Oleh karena itu, Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon, mengucapkan terima kasih kepada Walikota beserta seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon yang telah bersama-sama berjuang dan bergandengan tangan membawa Kota Tomohon menjadi lebih baik, sehingga menjadikan masyarakat Kota Tomohon semakin sejahtera.
“Apresiasi dan ucapan terima kasih juga patut kami berikan kepada para pejuang pendiri dan tokoh pembentukan Kota Tomohon atas jasa – jasanya sehinggga Kota Tomohon boleh ada,” pungkas Turang.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH membawakan sambutan.
Selain itu, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey SE melalui Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Propinsi Sulawesi Utara, Ir Fereydy Kaligis MAP turut memberikan sambutan. (mhk)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan