Diterangkan, pelaku yang diamankan yakni, perempuan DP alias Deyli (35) warga Mapanget Minut, JS alias Josua (18) warga Girian Bitung, dan VL alias Vanda (18) warga Kelurahan Pinasungkulan Bitung.

Arie melanjutkan, modus dari para pelaku adalah mengelabuhi pemilik kios milik warga. “Mereka punya tugas masing-masing, dua pelaku membuat pemilik sibuk, dan satu orang mengambil barang berupa Bir 2 Karton. Satunya lagi stand by dalam kendaraan,” bebernya.

Usai diamankan di Kios milik warga di Kelurahan Talete Satu, Kapolsek menerangkan, dilakukan pengembangan dan memeriksa Handphone milik Deyli.

“Saat diamankan, Unit Resmob melakukan pengembangan dan mendapati foto selfie para pelaku bersama barang-barang. Barang-barang itu dicurigai curian,” bebernya.

Dilanjutkan, setelah dilakukan lidik foto selfie dari keempat pelaku, yang diambil 11 Juni 2023, Unit Resmob mencocokkan dengan kejadian pencurian pasar beriman Tomohon, di Toko 17.

“Saat dilakukan introgasi, awalnya para pelaku berbelit-belit. Mereka berbohong tak masuk akal. Namun akhirnya para pelaku mengakui melakukan pencurian di pasar Beriman,” terangnya.

Dari hasil introgasi, Arie menjelaskan, modus para pelaku melakukan pencurian di pasar Beriman Tomohon, dengan mencongkel gembok Toko 17 tersebut, pada hari Minggu 11 Juni 2023, sekira pukul 01:00 Wita.

“Satu orang pelaku kemudian masuk dan mencuri barang-barang yang ada dalam Toko 17. Kemudian melarikan diri,” bebernya.