TOMOHON,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), mulai 30 September s.d 5 Oktober 2024.

Tanggapan dan Masukan Masyarakat Tomohon dapat disampaikan langsung ke Kantor KPU Kota Tomohon atau PPK dan PPS se-Kota Tomohon atau melalui Email kota_tomohon@kpu.go.id.