TOMOHON,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon, resmi mengumumkan pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Kepada wartawan, Kamis (12/9/2024) Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas menjelaskan, pembentukan Pengawas TPS ini bagian dari upaya Bawaslu, untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah Kota Tomohon.

“Bagi warga Tomohon yang ingin terlibat menjadi Pengawas TPS, silahkan mendaftarkan diri di Kantor Sekretariat Panwascam,” ujarnya.

Ditambahkan Kowaas, Bawaslu Tomohon membuka kesempatan bagi warga Kota Tomohon yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS.

“Rekrutmen ini, akan dilakukan secara terbuka dan transparan dengan mengutamakan integritas, netralitas, dan profesionalisme calon pengawas,” terangya seraya menuturkan, Para Pengawas TPS yang terpilih nantinya akan mendapatkan pelatihan khusus agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.