TOMOHON,- Bertempat di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Sabtu (10/8/2024) Ketua KPU Kota Tomohon Albertien Pijoh memimpin langsung Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Dalam sambutan Pijoh menuturkan, agenda rapat pleno penetapan DPS ini sangat penting untuk dilaksanakan. Menurutnya, hasil pleno ini adalah daftar pemilih hasil pemutakhiran yang adalah kerja keras dari 312 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kota Tomohon.
“Hasil coklit dari seluruh Pantarlih yang ada di Kota Tomohon, sudah diputuskan secara berjenjang dari tingkat PPS selanjutnya tingkat PPK. Dari hasil tersebut, maka hari ini dilakukan rekapitulasi di tingkat kota. Itulah yang menjadi tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini,” jelasnya.
Ditambahkan Pijoh, usai DPS diplenokan maka pihaknya mempersilahkan tanggapan dari siapa saja yang ingin menanggapi dan akan dicatat oleh notulen dan akan dibacakan, diberi penjelasan terkait semua saran dan tanggapan yang ada.
“Terakhir, kita akan menyiapkan berita acara lewat surat keputusan yang sudah menjadi DPS Kota Tomohon, dan akan dibagikan bagi seluruh peserta yang hadir saat ini,” kuncinya.
Pelaksanaan pleno ini diikuti oleh seluruh anggota PPK se-Kota Tomohon dan dihadiri seluruh komisioner KPU Kota Tomohon, perwakilan forkompinda dan pihak Bawaslu Kota Tomohon.